Sabtu, 30 Juli 2016

COD Sabu di Depan Rumah Walikota

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta menangkap penjualan narkoba yang dilakukan dengan cara COD(Cash On Delivery) di depan rumah walikota. Ketiga orang itu LA(34) dan DH(21) warga Gondokusuman serta ZS(29) warga Playen Gunungkidul.

Awalnya polisi mendapati enam orang mencurigakan disekitar TKP. Tidak lama kemudian tersangka ZS terlihat menyerahkan uang tunai Rp. 450 ribu kepada tersangka DH. Belum sampai mendapatkan barang haram itu polisi sudah melakukan penyergapan dan membuat 6 orang yang berada di TKP berlarian namun berhasil tertangkap.

Setelah di periksa 3 orang di tetapkan sebagai saksi dan tes urinnya menyatakan negatif. Sedangkan LA dan DH ditetapkan menjadi tersangka sedangkan ZS sebagai penyalah guna sabu. (Dikutip dari Tribun Jogja 29 Juli 2016)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar