Selasa, 13 September 2016

Anggaran DKI Turun Rp 4,2 Triliun

Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggran Pemerintah Daerah DKI Jakarta, kamis ( 8/9), menyepakati perubahan struktur anggran yang turun Rp 4,2 triliun. Rendahnya realisasi bagi hasil pajak tahun lalu berdampak terhadap melesatnya perhitungan sida anggaran serta keuangan dari sisi pendapatan. Pemicu utama penurunan pendapatan adalah melesetnya perhitungan sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD 2015. Dalam APBD 2016, silpa di tetapkan Rp. 7,9 triliun, tetapi realisasinya Rp. 4,9 triliun seiring berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintahan pusat.

Sebelumnya, penerimaan dari pajak daerah di targetkan Rp 32 triliun namun, target di naikan menjadi Rp 32,8 triliun. Dari sisi pengeluaran, belanja labgsung di kurangi dari Rp 34,3 triliun menjadi Rp 31 triliun. "Poin pengurangan dan penambahan telah di sepakatai dalam rapat," kata Triwisaksana. Salah satu poin yang disoroti berberapa anggota Badan Anggaran adalah penambahan porsi belanja pegawai dari Rp 18,7 triliun menjadi Rp 19,9 triliun.

Sejumlah proyek terdampak penurunan itu. Sebagian di antaranya adalah batalnya rehabilitasi total 45 gedung sekolah serta pembangunan rumah susun di 21 lokasi di seluruh Jakarta.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuty Kusumawati menambahkan, TAPD bersama satuan dan unit kerja daerah merinci poin-poin belanja langsung untuk memilih kegiatan yang bisa ditunda dan dilaksanakan tahun depan. "Jika ada anggaran, kegiatan yang dipilih untuk ditunda adalahvyang di perkirakan tidak bisa diselesaikan hingga akhir tahun. Kami pilih yang risikonya paling minim," kata Tuty.

Pada APBD murni, penyertaan modal ditetapkan Rp 7,2 triliun, tetapi disepakati turun menjadi Rp 5,5 triliun pada rancangan APBD perubahan. Akan tetapi sejumlah BUMD yang sebelumnya tidak mendapat lokasi justru memperoleh tambahan modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar