Jumat, 12 Agustus 2016

Tersangka Penganiayaan Bawa Alprazolqm

Tersangka penganiyayaanbawa alprazolam.Ditangkap atas dugaan kasus pengeroyokan, satu dari 2 orang tersangka juga kedapatan membawa obat - obatan terlarang jenis psikotropika. 3 jenis alprazolam ditemukan di kantong saku sidik, warga Kecamatan Galur.
Selain sidik, polisi juga menangkap seorang lagi bernama Muskin warga Kecamatan Temon. Selain telah menangkap 2 orang itu, polisi kini juga memburu seorang lainnya yg diduga memasok psikotropika pada Sidik.
Kasus ini bermula dari kejadian penganiayaan terhadap korban bernama Rahmad warga Kecamatan Panjatan.
Polisi akhirnya menangkap kedua tersangka dan barang bukti Penganiayaan berupa stik besi.  Polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Di rumah pelaku itu petugas menemukan 3 butir lainnya. Kasubag Humnas Polres Kulonprogo AKP Heru Meiyanto , mengatakan satu tersangka masih diburu sedangkan kedua tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan psikotropika.

Menurut saya sebaiknya para pelaku di jerat pasal seberat beratnya jika terbukti bersalah dan yang masih buron segera ditangkap. Dan jika tidak rehabilitasi bagi pengguna psikotropika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar